

Mahasiswa UMY, Muhammad Reihan Alfariziq membacakan gugatannya di MK. (Foto : Mahkamah Konstitusi RI)
Pernah Kena Puntung hingga Nyaris Kehilangan Nyawa
BOGOR – Muhammad Reihan Alfariziq seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengajukan uji materi terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Reihan menilai, ketentuan tersebut belum memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MK, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 dan telah memasuki sidang pendahuluan pada Selasa, 20 Januari 2026. Permohonan itu diumumkan secara terbuka pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam gugatannya, Reihan menjelaskan, Pasal 106 UU LLAJ dinilai tidak mengatur secara tegas larangan merokok saat mengemudi kendaraan bermotor.
Menurutnya, celah aturan itu berpotensi membahayakan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. Reihan juga memaparkan pengalaman pribadi yang menjadi dasar permohonan uji materi tersebut. Ia menyebut, pernah terkena puntung rokok yang dibuang pengemudi mobil saat berada di jalan, sehingga kehilangan fokus dan hampir mengalami kecelakaan fatal.
Peristiwa itu, menurut keterangannya, terjadi pada 23 Maret 2025. Saat itu, puntung rokok mengenai dirinya ketika berkendara, lalu ia ditabrak dari belakang oleh sebuah truk jenis colt diesel. Kondisi tersebut dinilainya dapat berujung pada ancaman keselamatan jiwa.Ia juga menjelaskan bahwa pengemudi mobil yang membuang puntung rokok tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.
Page: 1 2
Dijelaskan, dalam pengawasan lapangan yang dilakukan Disperindag bersama Satgas Pangan, masih ditemukan produk makanan dan…
Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal. Salah satunya melalui Latihan Pra…
Selain lomba presentasi Bahasa Jepang, juga digelar lomba Cosplay, karaoke dan lainnya. Adapun perlombaan tersebut…
Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah, terutama orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan…
Untuk jadwal keberangkatan, jemaah haji Papua direncanakan tergabung dalam tiga (3) Kloter 27, 29, dan…
Menurut Rustan, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama sehingga pesan ini terus disampaikan kepada masyarakat.…