Categories: NASIONAL

Selain Pedagang, Warga Diminta Tinggalkan Pasar Entrop

JAYAPURA – Pasca penertiban yang dilakukan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama jajaran beberapa hari lalu di kawasan Pasar Entrop, proses penataan masih terus berlangsung. Hingga kini, masih terdapat sejumlah warga yang belum sepenuhnya meninggalkan lokasi dan tengah berupaya mencari tempat tinggal baru.

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa kebijakan penertiban tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang lebih humanis. Warga yang sebelumnya tinggal di dalam kios maupun area pasar diberikan waktu tambahan untuk melakukan relokasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Jayapura, Berto F. Itaar, mengakui bahwa hingga saat ini masih ada beberapa warga yang bertahan di kawasan Pasar Entrop. Namun, pihaknya telah memberikan toleransi waktu hingga Rabu, 22 April 2026 (Hari ini).

“Kami masih memberikan waktu sampai hari ini. Sebenarnya Bapak Wali Kota hanya memberikan waktu dua hari yakni hingga hari Jumat kemarin, tetapi karena ada berbagai alasan seperti sakit, mencari tempat kost, dan kebutuhan lainnya, maka diberikan kelonggaran,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (21/4).

Lebih lanjut, Berto menegaskan bahwa penertiban tidak menyasar seluruh pedagang. Mereka yang tetap berjualan diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya, namun dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.

“Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi sudah ditertibkan. Satu orang hanya diperbolehkan menggunakan satu kios, tidak lebih,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban difokuskan pada aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi utama pasar. Sejumlah fasilitas yang disalahgunakan, seperti kios yang dijadikan tempat tinggal, gudang, hingga bengkel motor, menjadi prioritas untuk dikosongkan.

“Yang kami keluarkan adalah yang tinggal di dalam kios pasar, yang menjadikannya gudang, bengkel motor, dan aktivitas lain yang tidak sesuai. Ini semua sesuai arahan Bapak Wali Kota saat penertiban berlangsung,” tegas Berto.

Langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam mengembalikan fungsi Pasar Entrop sebagai pusat aktivitas perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tegas! Bupati Keerom Copot Kepala Kampung yang Terjerat Utang Rentenir

Sanksi tegas ini diberlakukan menyusul adanya insiden penagihan paksa oleh para oknum rentenir kepada kepala…

3 hours ago

Diklat Paskibraka 2026 Diharapkan Ajanb Pembentukan Karakter Generasi Muda

"Pendidikan dan pelatihan Paskibraka bukan sekadar proses mempersiapkan petugas pengibar Bendera Merah Putih pada upacara…

4 hours ago

Tim Kuasa Hukum LB Tegaskan Putusan Praperadilan Bukan Pembenaran Mutlak Penyidikan

Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons…

5 hours ago

Ekspedisi Patriot Siap Bangun Potensi Lokal di Kawasan Transmigrasi Keerom

Ekspedisi Patriot merupakan program kerjasama Undip dengan Pemerintah Kabupaten Keerom yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi…

6 hours ago

Polres Jayapura Perketat Perburuan Jaringan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif…

7 hours ago

Truk Bermuatan Kayu Terbalik, Satu Luka Berat Sembilan Orang Luka Ringan

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…

8 hours ago