

Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi
SURABAYA – Dunia kepolisian kembali diguncang kasus narkoba. Kali ini AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, bersama seorang Kanit berinisial N, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dijatuhi sanksi etik berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat jaringan narkoba.
Kasus dugaan keterlibatan AKP Arifan mencuat setelah Polres Tana Toraja lebih dulu mengamankan dua orang tersangka, ET dan O, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku menyetor uang sebesar Rp 13 juta per minggu kepada oknum aparat Polres Toraja Utara sejak September 2025. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, enggan berkomentar banyak terkait penangkapan ini. “Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat, Minggu (22/2).
Meski demikian, Luckyto menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah Toraja Utara. Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, membenarkan penangkapan tersebut.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…