Categories: NASIONAL

Menkumham Klarifikasi Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Kini Jadi Tersangka KPK

JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Ia memastikan akan menghormati proses hukum yang menjerat Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi kita silahkan saja, ini kan proses dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini silahkan saja ya kan, kita menghormati proses-proses seperti itu pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).
Ia mengaku sudah meminta klarifikasi dari Eddy Hiariej terkait kasus tersebut. Meski Eddy terjerat kasus hukum, ia memastikan setiap pekerjaan di Kemenkumham berjalan normal.
“Soal pekerjaan normal-normal aja itu berjalan seperti penegakan hukum biasa,” tegas Yasonna.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
“Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya itu.
“Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” ungkap Alex.
Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7) lalu. Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM). (*)
SUMBER: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: #KPKKORUPSI

Recent Posts

Pertanian Jadi Motor Baru Ekonomi Papua

Menurut Andry, pertumbuhan ekonomi Papua saat ini menunjukkan penguatan aktivitas domestik yang semakin baik. Dari…

16 minutes ago

Tidak Hanya Retribusi, Pedagang Minta Perhatikan Penataan Area Parkir

Penarikan retribusi parkir di kawasan Pasar Otonom Youtefa yang dilakukan hingga malam, bahkan dini hari…

1 hour ago

RSUP Jayapura Optimistis Jadi Pusat Rujukan

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura optimistis menjadi pusat rujukan layanan kesehatan di kawasan Pasifik…

2 hours ago

Wacana Wali Kota Libatkan Ondoafi Dinilai Terobosan Strategis

Rencana Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para…

3 hours ago

Pastikan Keadilan Sosial Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara dan seremoni tahunan. Di Papua, tantangan…

5 hours ago

4.407 Siswa SMP di Kota Jayapura Dinyatakan Lulus 100 %

Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kota Jayapura. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota…

6 hours ago