Categories: NASIONAL

Menkumham Klarifikasi Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Kini Jadi Tersangka KPK

JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Ia memastikan akan menghormati proses hukum yang menjerat Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi kita silahkan saja, ini kan proses dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini silahkan saja ya kan, kita menghormati proses-proses seperti itu pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).
Ia mengaku sudah meminta klarifikasi dari Eddy Hiariej terkait kasus tersebut. Meski Eddy terjerat kasus hukum, ia memastikan setiap pekerjaan di Kemenkumham berjalan normal.
“Soal pekerjaan normal-normal aja itu berjalan seperti penegakan hukum biasa,” tegas Yasonna.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
“Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya itu.
“Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” ungkap Alex.
Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7) lalu. Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM). (*)
SUMBER: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: #KPKKORUPSI

Recent Posts

Wamen HAM: Papua Bukan Tanah Kosong

Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…

13 minutes ago

PSN Tak Bisa Langsung Ditolak atau Diterima

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…

1 hour ago

18 Tahun ‘Disclaimer’, Pemkab Waropen Akhirnya Raih Opini WDP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…

1 hour ago

Pangdam XXIV Mandala-Trikora Minta Diundang Nobar Pesta Babi

Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…

6 hours ago

Di Balik Hangatnya Herbal Kemasan, Ada Risiko untuk Hati

Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…

7 hours ago

Sambangi Jayapura, Dedi Mulyadi Ingatkan Pembangunan Jangan Hilangkan Identitas

Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…

11 hours ago