Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk keperluan berobat, karena situasi di dalam negeri sudah membaik.
“Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan,” ucap Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9).
Tito menegaskan pemberian izin akan dipertimbangkan bagi kepala daerah yang mau perjalanan dinas ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan kedinasan, dengan memastikan daerahnya dalam situasi aman.
“Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah),” pungkasnya.(*/jwapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…