Categories: NASIONAL

Pemkab Jayawijaya Direkomendasikan Tetapkan 15 Cagar Budaya

WAMENA– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama tim ahli cagar budaya kabupaten Jayawijaya  mengeluarkan rekomendasi penetapan 15 objek cagar budaya di wilayah itu berupa benda, bangunan, situs dan struktur, ini dilakukan usai pembahasan dalam seminar bersama akademisi, balai pelestarian lingkungan dan peneliti.

Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Jayawijaya Engelbert Sorabut  mengatakan Tim ahli Cagar Budaya (TACB) kabupaten melakukan pembahasan penetapan 15 objek cagar budaya untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk ditetapkan sebagai Cagar budaya.

“Untuk hasilkan rekomendasi ini diawali dengan seminar dan pembahasan penetapan Cagar Budaya dari tanggal 16-18 Desember 2024. Dalam pembahasan rekomendasi  penetapan Cagar budaya hadir juga Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Akademisi Uncen, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Provinsi Papua, Peneliti Muda Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ungkapnya Kamis (19/12) di Wamena.

Menurutnya, dari 15 objek Cagar Budaya yang ditetapkan diantaranya Mumi Alongka Hubi, Mumi Agatmamente Mabel, Mumi Wirapak Elosak, Mumi Wimontok Mabel dan Kapak Lonjong masuk dalam kategori benda. Untuk kategori Bangunan Pilamo Mogorpaliogoma. Kategori struktur diantaranya lukisan dinding Gua Kontilola,

“Untuk kategori lukisan itu di dinding gua Lokale, lukisan dinding gua Togele, Batu Asah Watiwaga, Batu Asah Abuki dan kategori situs diantaranya Lokasi Gua Kontilola, Lokasi Gua Lokale, Lokasi Gua Yogele dan Lokasi Bukit Watigawa.”jelas Kadisbudpar.

Sementara itu,  Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Drs. Marsis Sutopo, M. Si,  mengatakan objek diduga cagar budaya ini dikaji oleh tenaga/tim ahli cagar budaya tersebut untuk di nilai apakah memenuhi kriteria atau tidak. Setelah dikaji, naskah rekomendasinya akan diusulkan kepada Bupati untuk menetapkan dengan Surat Keputusan (SK).

“Tim hanya mengkaji dan merekomendasikan untuk ditetapkan oleh Bupati sebagai bagian dari objek cagar budaya kabupaten dari 15 objek tersebut. Dan untuk menjadi cagar budaya tingkat Provinsi, dari pihak Kabupaten mengusulkan ke Provinsi dan dikaji oleh tim ahli Provinsi dan ditetapkan bila memenuhi kriteria cagar budaya.”bebernya

Ia juga mengaku setelah ditetapkan oleh gubernur lalu diusulkan ke tingkat nasional, dari tim ahli Nasional juga akan mengkaji lagi apakah memenuhi kriteria atau tidak dan tidak menutup kemungkinan bisa diusulkan ke Unesco untuk menjadi warisan Dunia bila memenuhi kriteria tadi sesuai standar yang mereka miliki.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Siapkan Pembangunan 14 Ribu Rumah Rakyat

Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…

2 hours ago

Dugaan Penimbunan BBM, Lima Kendaraan Diamankan

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…

3 hours ago

BPKAD Siapkan Lima Mobil Dinas Pimpinan OPD

Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…

4 hours ago

“Suamiku dengan Temannya Terdampar di Sebuah Pulau, Katanya Masih Hidup”

Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…

5 hours ago

DKP Berharap Pembangunan Pelabuhan Perikanan Besar

Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…

6 hours ago

Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI Bisa Tekan Biaya Inflasi Medis

Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…

7 hours ago