Tiongkok Peringatkan Indonesia

Terkait Izin Terbang Militer AS yang Berpotensi Langgar Piagam ASEAN

JAKARTA- Rencana pemberian izin terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia memicu sorotan internasional, terutama dari Tiongkok. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan teknis pertahanan, melainkan berpotensi berdampak langsung pada prinsip kedaulatan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa langkah tersebut dapat bertentangan dengan komitmen kolektif dalam ASEAN. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.

Baca Juga :  Kekhawatiran Terjadi saat Indonesia Bertemu Korsel, Mengapa STY Begitu Cemas

Dilansir dari Asia Times, Minggu (19/4/2026), polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten dan cenderung reaktif. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada isi kesepakatan, tetapi pada implikasi strategis yang ditimbulkannya terhadap posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar.

Secara substansi, proposal kerja sama dengan Washington disebut akan memberikan akses luas bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia dalam berbagai operasi, termasuk situasi darurat atau skenario krisis, dengan hambatan prosedural yang minim. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam dinamika konflik di Laut China Selatan.

Baca Juga :  Tim Terpadu Tertibkan Petugas Parkir Liar

Terkait Izin Terbang Militer AS yang Berpotensi Langgar Piagam ASEAN

JAKARTA- Rencana pemberian izin terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia memicu sorotan internasional, terutama dari Tiongkok. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan teknis pertahanan, melainkan berpotensi berdampak langsung pada prinsip kedaulatan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa langkah tersebut dapat bertentangan dengan komitmen kolektif dalam ASEAN. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.

Baca Juga :  Dipergoki Curi Motor, Pasangan Kekasih Terpisah 

Dilansir dari Asia Times, Minggu (19/4/2026), polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten dan cenderung reaktif. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada isi kesepakatan, tetapi pada implikasi strategis yang ditimbulkannya terhadap posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar.

Secara substansi, proposal kerja sama dengan Washington disebut akan memberikan akses luas bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia dalam berbagai operasi, termasuk situasi darurat atau skenario krisis, dengan hambatan prosedural yang minim. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam dinamika konflik di Laut China Selatan.

Baca Juga :  Paling Lambat Akhir November, Minta Gubernur Segera Tetapkan UMP dan UMK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya