Categories: NASIONAL

Tiongkok Peringatkan Indonesia

Terkait Izin Terbang Militer AS yang Berpotensi Langgar Piagam ASEAN

JAKARTA- Rencana pemberian izin terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia memicu sorotan internasional, terutama dari Tiongkok. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan teknis pertahanan, melainkan berpotensi berdampak langsung pada prinsip kedaulatan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa langkah tersebut dapat bertentangan dengan komitmen kolektif dalam ASEAN. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.

Dilansir dari Asia Times, Minggu (19/4/2026), polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten dan cenderung reaktif. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada isi kesepakatan, tetapi pada implikasi strategis yang ditimbulkannya terhadap posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar.

Secara substansi, proposal kerja sama dengan Washington disebut akan memberikan akses luas bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia dalam berbagai operasi, termasuk situasi darurat atau skenario krisis, dengan hambatan prosedural yang minim. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam dinamika konflik di Laut China Selatan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago