Categories: NASIONAL

Bejat! Seorang Balita Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas

SULTRA- Aksi bejat yang tidak bisa diterima akal sehat mengguncang Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). R (22), ayah kandung, diduga tega memperkosa dan menganiaya putrinya sendiri yang masih berusia 3 tahun hingga tewas, Senin (15/6). Parahnya lagi, perbuatan keji tersebut dikarenakan pelaku sering menonton video pornografi di handphone-nya.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno yang tersimpan di handphone-nya,” ungkap Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salman, dikutip dari detik.com, Kamis (18/6). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dugaan pemerkosaan terjadi di rumah pelaku pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur di dalam rumah.

Pada Selasa (16/6) sekitar pukul 07.00 Wita, ibu tiri korban yang baru pulang dari pasar memandikan korban. Saat dimandikan, korban mendadak menangis dan mengeluhkan rasa sakit. Balita tersebut mengaku kesakitan ketika hendak buang air kecil maupun buang air besar. Sang ibupun memeriksa kondisi korban. Tak berselang lama, saat diberi makan, korban mengeluarkan bercak darah dan muntah-muntah melalui mulut dan hidung.Melihat keadaan korban yang semakin memburuk, sang ibu kemudian segera menghubungi suaminya dan meminta agar pulang ke rumah.

Setelah pelaku tiba, korban langsung dilarikan ke puskesmas. Saat mendapat penanganan medis petugas, kondisi korban sudah sangat kritis. Hingga sekitar pukul 12.00 Wita pada Selasa (16/6), tim medis menyatakan korban tidak dapat diselamatkan. Balita berusia 3 tahun itu dinyatakan meninggal dunia. Kematian korban kemudian menimbulkan kecurigaan keluarga. Ibu kandung korban, Hasna, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka dengan laporan polisi Nomor LP/B/99/VI/2026/SPKT/POLRES KOLAKA.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago