Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis, polisi menemukan indikasi kuat bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salman mengungkapkan, pelaku mengakui pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dunia.
“Selain melakukan pemerkosaan, pelaku pernah memukul dan menyulut api rokok pada beberapa bagian tubuh korban,” ujar Salman. Salman merinci, luka yang ditemukan meliputi memar pada telinga kiri, hidung, dan punggung korban. Selain itu, terdapat luka terkelupas pada bagian dada sebelah kiri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman berat sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak serta peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
“Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang…
Stok beras di Merauke, Papua Selatan, mulai mengalami penurunan sejak Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi…
Penegasan tersebut terutama ditujukan kepada pedagang yang berasal dari luar wilayah Kota Jayapura, seperti…
Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan strategis dalam pembangunan lumbung…
Abisai mengatakan, keberadaan area parkir menjadi salah satu bagian penting dalam penataan pasar. Masyarakat…
Maraknya aksi tawuran yang berulang pada malam hari memaksa aparat kepolisian memperketat pengawasan di titik-titik…