Categories: NASIONAL

Diduga Ada Target Lain Selain Andrie Yunus

Pengamat Desak TNI Bongkar Aktor Intelektual Dibalik Kasus Ini

JAKARTA-Proses hukum terhadap 4 personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menyisakan tanda tanya di benak Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka tidak yakin kasus tersebut ditangani secara transparan melalui mekanisme peradilan militer. Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjanji kasus ditangani terbuka.

”Jadi, kami Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kami nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil. Sehingga nanti sampai dalam proses persidangan (terbuka),” kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada Rabu (18/3).

Jenderal bintang dua TNI AD itu berharap semua pihak percaya pada proses yang dilakukan oleh instansinya. Yusri memastikan, Puspom TNI bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi transparansi. Dia berjanji, masyarakat maupun media massa dapat mengawal penanganan kasus tersebut dari tahap ke tahap hingga proses pengadilan. ”Percaya sama kami bahwa kami akan berlaku, akan bertindak profesional, kemudian akan transparan,” kata dia.

Dalam proses hukum tersebut, Yusri menyatakan bahwa pihaknya ingin bekerja cepat. Mengingat Presiden Prabowo Subianto juga sudah meminta kasus itu diusut tuntas secepat-cepatnya. Namun demikian, dia tetap meminta waktu. Sebab, anak buahnya juga harus bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia berjanji, tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus itu.

”Jadi, gini kalau bicara kapannya akan saya jawab secepatnya ya, karena itu beri kami waktu dan yakin itu akan kami sampaikan secara transparan. Jadi, nggak ada yang ditutup-tutupi ya,” tegasnya. Yusri pun menyinggung peradilan dan persidangan militer yang juga terbuka untuk umum. Dalam kasus penyiraman air keras tersebut, lanjut dia, persidangan juga akan dilakukan secara terbuka. Sehingga publik dapat mengikuti jalannya sidang tersebut.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

17 minutes ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

1 hour ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

2 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

3 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

4 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

8 hours ago