Categories: NASIONAL

Atasi Pernikahan Dini, Targetkan 2024 Angka Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen

JAKARTAPernikahan dini atau perkawinan anak di bawah umur kini menjadi masalah yang sangat serius, lantaran memiliki potensi merusak pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada 2024 dan 6,94 persen di 2030.

Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam Seminar Cegah Kawin Anak di Magelang, Jawa Tengah.

“Kita targetkan angka kawin anak turun hingga 8,74 persen di 2024 dan 6,94 persen di 2030,” ujar Agus Suryo Suripto di Magelang, Jumat (17/11).

Suryo juga menjelaskan untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Program tersebut digelar untuk memberikan pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.

“BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

14 minutes ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

1 hour ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

2 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

3 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

4 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

5 hours ago