Sementara dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.
Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.
Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.
Kemudian dikutip dari ANTARA, Minggu (19/11), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina.
Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.
“Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan – pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian.
Sehingga komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini. (*)
Sumber: Antara, kemenag | Jawapos
Page: 1 2
Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…
Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…
Kejadian pada Minggu (8/3) malam itu akhirnya ramai menyedot perhatian publik. Dalam video siaran langsung…
Sejumlah titik yang terdampak adalah Kali Acai dan kawasan Pasar Youtefa, Distrik Abepura serta Organda,…
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk…
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Bahkan untuk melindungi anaknya, sang ibu…