Sementara dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, berdasarkan data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS, tercatat perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.
Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum 18 tahun sebanyak 11,21 persen dari total jumlah anak.
Artinya, sekitar 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.
Kemudian dikutip dari ANTARA, Minggu (19/11), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menepis anggapan bahwa menikah dini lebih baik daripada berbuat zina.
Selama ini masih ada sebagian masyarakat yang menganggap daripada berzina maka lebih baik dinikahkan.
“Kami punya penyuluh KB dan kader KB di lapangan, kelompok kegiatan seperti Bina Keluarga Balita (BKB) maupun Bina Keluarga Remaja (BKR) akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan pesan – pesan pembinaan keluarga dan menanamkan delapan fungsi keluarga,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian.
Sehingga komponen masyarakat termasuk media juga memiliki peran penting untuk menyebarluaskan berbagai risiko yang akan ditimbulkan dari menikah dini. (*)
Sumber: Antara, kemenag | Jawapos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…
Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…
Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…