

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri terbaru yang mengatur penugasan anggota Polri di luar organisasi kepolisian. (Mabes Polri)
JAKARTA – Usai muncuknya putusan Mahkamah Konstitus (MK) yang melarang polisi aktif berdinas di luar organisasi kepolisian tanpa pensiun dini atau mengundurkan diri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri (Pekap) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Kepolisian.
Aturan tersebut sudah ditandatangani sejak 9 Desember lalu dan diundangkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) mulai 10 Desember. Secara keseluruhan ada 17 kementerian dan lembaga di luar Polri yang dapat diisi oleh polisi aktif berdasar pada aturan tersebut.
Diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; Kementerian ATR/BPNLemhannas, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, BNN, BNPT, BIN, BSSN dan KPK.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa perpol tersebut hanya mengatur mekanisme pengalihan jabatan anggota Polri dari organisasi dan tata kerja Polri ke jabatan organisasi dan tata kerja kementerian dan lembaga lain. Dia menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut hanya bisa dilakukan pada instansi pusat dan berdasar pada permintaan.
Page: 1 2
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…