Categories: NASIONAL

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga

JAKARTA – Usai muncuknya putusan Mahkamah Konstitus (MK) yang melarang polisi aktif berdinas di luar organisasi kepolisian tanpa pensiun dini atau mengundurkan diri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kapolri (Pekap) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Kepolisian.

Aturan tersebut sudah ditandatangani sejak 9 Desember lalu dan diundangkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) mulai 10 Desember. Secara keseluruhan ada 17 kementerian dan lembaga di luar Polri yang dapat diisi oleh polisi aktif berdasar pada aturan tersebut.

Diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; Kementerian ATR/BPNLemhannas, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, BNN, BNPT, BIN, BSSN dan KPK.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa perpol tersebut hanya mengatur mekanisme pengalihan jabatan anggota Polri dari organisasi dan tata kerja Polri ke jabatan organisasi dan tata kerja kementerian dan lembaga lain. Dia menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut hanya bisa dilakukan pada instansi pusat dan berdasar pada permintaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kasus Kusta di Papua Naik,  Siapkan Empat Strategi Untuk Mengatasi

   Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Papua, Purnomo Sidhi, mengatakan bahwa hingga September 2026…

4 hours ago

Kasus Malaria Masih Tinggi, Ardipura Terbanyak

   Data keseluruhan tahun 2026 belum rampung. Namun, data sementara menunjukkan kasus tertinggi berada di…

6 hours ago

​Ribuan ASN dan PPPK Belum Terdata

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura resmi memperpanjang masa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15…

7 hours ago

Rumah Dinas Letkol Arman Jadi Markas Judol, TNI Lakukan Penahanan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh…

8 hours ago

MBG Masih Banyak Keracunan, Kopdes Mendapat Skor Rendah

Hampir separo masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.…

9 hours ago

Land Cruiser Milik Tangan Kanan Nusron Wahid Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati…

10 hours ago