

Ilustrasi Densus 88 Antiteror. (JawaPos.com).
JAKARTA-Personnel Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti teror Polri melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada hari Selasa (14/11)
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (14/11), aksi penggeledahan itu dilakukan kepada terduga teroris berinisial AR sekitar pukul 6.00 WITA di Kelurahan Talise Valabgguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Kami didatangi untuk mendampingi petugas Polda Sulteng dengan tujuan melakukan penggeledahan,” ungkap Ketua RW 03 Valangguni, Burhan pada Selasa (14/11).
Dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan beberapa barang bukti dari rumah terduga teroris AR.
“Kami lihat tidak ada senjata api yang diamankan, hanya senjata tajam berupa parang,” kata Burhan.
Burhan menceritakan bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ada warga yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi ia terima, pihak keamanan telah mengamankan pemilik rumah, yaitu AR sebelum penggeledahan dilakukan.
“Hanya penggeledahan saja, informasi kami terima bahwa AR sudah diamankan duluan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88. (*)
Sumber: Jawapos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…