

MenPANRB Abdullah Azwar Anas
Seleksi CASN Bakal Digelar Tiga Kali
JAKARTA – Perubahan besar bakal terjadi dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Mulai bulan depan, berbagai fleksibilitas terkait manajemen ASN bakal diberlakukan.
Hal ini menyusul Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang telah mendekati hasil akhir. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi. Ditargetkan pada akhir April 2024 aturan sudah bisa diimplementasikan.
Anas berharap, RPP ini bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.
”Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas dalam keterangan resminya, kemarin (12/3).
Total, ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas diantaranya mengenai pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.
Dalam penyusunannya, KemenPANRB memastikan telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar serta professional. Dengan harapan, PP Manajemen ASN nantinya berkualitas dan implementatif di lapangan.
”Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” jelasnya.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…