

Ke depan, tidak ada lagi pembagian bansos dalam wujud barang atau sembako. Semua akan disalurkan murni dalam bentuk uang tuna
JAKARTA – Kabar penting bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah berencana mengubah total skema penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin. Ke depan, tidak ada lagi pembagian bansos dalam wujud barang atau sembako. Semua akan disalurkan murni dalam bentuk uang tunai (direct cash transfer).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, perubahan skema ini bertujuan agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. Tak tanggung-tanggung, nilai bantuan tunai yang akan diterima masyarakat rata-rata bisa menembus Rp 5,4 juta per orang.
“Saya melihat nanti subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada yang menerima. Rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer, ada Rp 5,4 juta per orang,” ungkap Luhut dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa malam (9/6).
Untuk memastikan uang jutaan rupiah tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah, pemerintah tengah menyiapkan senjata baru berbasis teknologi canggih. Sistem ini bernama Digital Single ID yang ditopang oleh teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Nantinya, sistem AI inilah yang akan menyaring, mengelompokkan, hingga memverifikasi data masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan. Salah satu fitur andalannya adalah teknologi face recognition (pengenalan wajah).
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…