Categories: NASIONAL

Polres Mimika Tangkap Residivis Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Disita

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali meringkus seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu berinisial AK (41).  Pria yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa ini diciduk di kawasan Jalan Pendidikan, tepat di depan Penginapan Sinar Ujung, Timika, Kamis sore, 9 April 2026.

Penangkapan bermula dari informasi warga mengenai maraknya transaksi narkoba di Jalan Pendidikan Jalur 3. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, bergerak melakukan pengintaian di lokasi kejadian sejak pukul 16.00 WIT.

“Tim mencurigai seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba di seputaran TKP. Sekitar pukul 17.30 WIT, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, Jumat (10/4).

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Petugas kemudian menggiring AK ke kediamannya di Jalan Pendidikan Jalur 3 untuk dilakukan penggeledahan.

Dari ponsel milik pelaku, polisi menemukan petunjuk krusial berupa foto titik lokasi tempelan paket sabu yang disembunyikan tak jauh dari rumahnya.

Di lokasi tersebut, tim menemukan satu paket sedang sabu. Penggeledahan berlanjut ke dalam rumah pelaku.

Di sana, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar: satu plastik bening besar, 18 plastik klip sedang, dan 10 paket kecil siap edar.

AK mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang dipasarkan di wilayah Timika menggunakan sistem tempel—modus transaksi di mana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

4 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

5 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

6 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

7 hours ago