

JAKARTA – Gelombang kecaman terhadap agresi Israel di Gaza kini memasuki babak baru di panggung hukum internasional. Dilansir dari Al-Jazeera, sedikitnya delapan negara, yakni Turki, Slovenia, Lithuania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada, menyatakan kesiapannya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Bila sang pemimpin memasuki negara mereka.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024.Kala itu, ICC menyatakan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi militer di Jalur Gaza.
Tak hanya itu, Kejaksaan Istanbul juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza.
Termasuk Netanyahu, Menteri Luar Negeri Israel Yisrael Katz, dan Kepala Staf Umum Militer Israel Eyal Zamir. Turki menegaskan bahwa ketiganya dilarang memasuki wilayah atau melintasi ruang udara Turki.
Langkah hukum tersebut memperkuat posisi Turki dan sejumlah negara lain yang menentang tindakan brutal Israel terhadap warga sipil Palestina. Sementara itu, Afrika Selatan menjadi pelopor upaya hukum ini sejak Desember 2023 dengan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas pelanggaran terhadap Konvensi Genosida 1948.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…