Categories: NASIONAL

Pemerintah Tegaskan Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana

JAKARTA– Pemerintah menegaskan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menjadi persoalan administratif. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses secara pidana.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keracunan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan manusia,” kata Zulhas.

Menurut Zulhas, program MBG memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi dan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, setiap dugaan keracunan makanan dalam program MBG harus ditangani secara serius. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus memastikan seluruh standar keamanan pangan telah diterapkan oleh pengelola SPPG.

Zulhas menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi administratif. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

8 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

16 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

17 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

19 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

20 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

21 hours ago