Categories: NASIONAL

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Pada awalnya, BJB mengalokasikan anggaran sekitar Rp 409 miliar untuk kebutuhan penayangan iklan di berbagai media, baik televisi, media cetak, maupun media daring. Pengadaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan enam agensi dalam kurun waktu 2021-2023.Namun, dari total anggaran tersebut, nilai yang benar-benar digunakan untuk pembayaran penayangan iklan disebut hanya sekitar Rp 100 miliar. Kondisi itu menjadi salah satu bagian yang didalami KPK dalam penyidikan perkara tersebut.

Dalam prosesnya, Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga mengetahui memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur proses pemilihan sehingga rekanan yang telah ditentukan dapat memenangkan pengadaan. Akibatnya, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).Namun, dari total anggaran tersebut, nilai yang benar-benar digunakan untuk pembayaran penayangan iklan disebut hanya sekitar Rp 100 miliar. Kondisi itu menjadi salah satu bagian yang didalami KPK dalam penyidikan perkara tersebut.

Dalam prosesnya, Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto diduga mengetahui memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur proses pemilihan sehingga rekanan yang telah ditentukan dapat memenangkan pengadaan. Akibatnya, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar. Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara KPK menduga eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret dalam skandal dana non-budgeter Bank BJB. Ia diduga terkait dengan pihak eksternal yang meminta dana dari bank BJB sehubungan dengan placement iklan.Dugaan itu mencuat saat KPK mengungkap adanya permintaan dari pihak eksternal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk menyiapkan dana non-budgeter.

Dana tersebut diduga dihimpun melalui mekanisme pengadaan placement iklan Bank BJB.Pernyataan itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa placement iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.(*/JawaPos.com)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara TamiPemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

7 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

8 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

9 hours ago

Penataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPD

  Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…

10 hours ago

Miliki Cita Rasa Khas, Pengembangan Kopi Papua Diminta Diperkuat

   Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…

11 hours ago

Optimalisasi Retribusi untuk Perkuat Kemandirian Anggaran

  Rustan mengatakan, pengelolaan dan optimalisasi PAD Kota Jayapura hingga saat ini masih perlu ditingkatkan.…

12 hours ago