Ia juga mengingatkan tiga tantangan besar yang perlu dimitigasi seperti potensi munculnya joki akun palsu, risiko migrasi anak ke platform underground atau penggunaan VPN, dan kebutuhan komitmen maksimal dari platform digital dalam melindungi anak. “Pemerintah harus mendesak platform dan penyedia layanan digital agar berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya kejahatan dan kekerasan di dunia digital,” pungkas Sylvana.
KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan pembatasan, tetapi harus diiringi dengan pemberdayaan dan partisipasi aktif anak dalam dunia digital yang sehat. (nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…