

PRAKTIS: Pertamina menyediakan layanan cashless untuk pembayaran pembelian BBM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero). Terbaru, penyidik antirasuah memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM). Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Selasa (6/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap bos Hiswana Migas ini difokuskan untuk mengulik proses teknis pengadaan yang diduga bermasalah.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada awak media.Kasus ini menyasar dugaan rasuah dalam pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina pada periode tahun 2018 hingga 2023.
KPK sendiri telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Dalam perkembangannya, KPK bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi dan menetapkan tersangka. Dimana pada 31 Januari 2025: KPK mengumumkan penetapan tiga orang tersangka.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…