Dadan menegaskan bahwa penggunaan minyak goreng di lingkungan SPPG juga dibatasi demi menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” ujarnya.Selain pemanfaatan minyak jelantah, Badan Gizi Nasional (BGN) juga mulai mendorong penggunaan energi alternatif di lingkungan operasional SPPG melalui pemanfaatan jaringan gas alam dan compressed natural gas (CNG) di sejumlah wilayah guna memperkuat sistem energi yang lebih bersih dan efisien.
Dadan menilai potensi jutaan liter minyak jelantah tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi pengembangan energi hijau berbasis ekonomi sirkular sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. “Dan saya kira ini bisa menjadi langkah awal untuk program kerja sama kita sehingga minyak yang tadinya sampah menjadi bernilai, yang tadinya dibuang menjadi uang,” tutup Dadan. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…