Dadan menegaskan bahwa penggunaan minyak goreng di lingkungan SPPG juga dibatasi demi menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” ujarnya.Selain pemanfaatan minyak jelantah, Badan Gizi Nasional (BGN) juga mulai mendorong penggunaan energi alternatif di lingkungan operasional SPPG melalui pemanfaatan jaringan gas alam dan compressed natural gas (CNG) di sejumlah wilayah guna memperkuat sistem energi yang lebih bersih dan efisien.
Dadan menilai potensi jutaan liter minyak jelantah tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi pengembangan energi hijau berbasis ekonomi sirkular sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. “Dan saya kira ini bisa menjadi langkah awal untuk program kerja sama kita sehingga minyak yang tadinya sampah menjadi bernilai, yang tadinya dibuang menjadi uang,” tutup Dadan. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…