Categories: NASIONAL

Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Jimly: Jika Ada Perubahan Berlaku di 2029

JAKARTA-Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, syarat batas minimal usia capres dan cawapres yang kembali digugat tidak dapat mengubah aturan yang ada saat ini. Hal ini mengingat, tahapan Pilpres 2024 sudah berjalan, termasuk bakal capres dan cawapres yang berlaga.
Pasalnya, terdapat gugatan baru dari mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana, yang meminta MK, syarat minimal capres-cawapres berusia 40 tahun dan berpengalaman sebagai gubernur. Gugatan itu sebelumnya telah diputuskan MK dengan menetapkan batas mimimal usia capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Menurut Jimly, jika ada perubahan syarat usia capres-cawapres dalam putusan MK nantinya. Perubahan itu baru akan berlaku pada Pilpres 2029 mendatang.
“Kalau nanti ada perubahan lagi UU sebagaimana diajukan oleh mahasiswa itu, berlakunya nanti di 2029,” kata Jimly di gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11).
Jimly mengibaratkan, Pilpres 2024 seperti pertandingan sepak bola. Saat ini, para pemain sudah masuk lapangan dan sudah ada pemain yang pemanasan menunggu peluit dari wasit tanda permainan dimulai. Karena itu, sudah tidak memungkinkan perubahan aturan permainan.
“Tiba-tiba FIFA bilang ada aturan baru, pemain yang tinggi badannya diatas 170 tidak boleh main. Pemain yang pendeknya di bawah 150 tidak boleh main. Padahal ada yang pendek 140 ada yang tinggi 180. Akhirnya enggak benar. Makanya putusan aturan main itu, kalau prosesnya sudah jalan, pertandingan sudah dimulai, ya dijalankan,” ucap Jimly.
Oleh karena itu, Jimly mengajak seluruh elemen bangsa untuk memusatkan perhatian pada kesuksesan Pemilu 2024. Jimly pun berharap, pasangan capres-cawapres dan para pendukungnya untuk fokus pada pemenangan Pilpres 2024, tanpa kampanye negatif.
“Jadi biar anak bangsa kita ini fokuslah untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan damai dan dengan terpercaya. Sepanjang menyangkut penyelenggaraan pemilu, kita imbau KPU, Bawaslu, DKPP bekerjalah dengan profesional dan tidak berpihak,” urai Jimly.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: MKPILPRES

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

4 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

5 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

6 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

7 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

8 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

9 hours ago