Wednesday, December 24, 2025
25.8 C
Jayapura

Judi Online Rugikan Indonesia Rp 132 Triliun per Tahun

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online bukan sekadar isu domestik, melainkan ancaman digital lintas batas yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) 2025 di Korea Selatan, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat aliran dana ilegal yang dipicu oleh praktik perjudian daring.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu (2/11/2025), sebagai bagian dari seruannya untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital dan penguatan sistem keuangan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga :  Diserahkan Pada Mendagri, Logo Pemprov Papua Tengah Resmi Digunakan

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia dalam delapan tahun terakhir mencapai Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Lonjakan signifikan juga tercatat dalam jumlah pemain dan nilai deposit, dengan total mencapai Rp 51,3 triliun hanya dalam dua tahun terakhir.

Prabowo menyoroti bahwa kejahatan digital seperti judi online, penyelundupan, dan perdagangan narkotika membutuhkan pendekatan lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai kunci kemajuan dan kedaulatan digital. “Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita, dan saya yakin melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Undang-Undang

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa judi online bukan sekadar isu domestik, melainkan ancaman digital lintas batas yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Dalam pidatonya di APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) 2025 di Korea Selatan, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar USD 8 miliar atau Rp132,8 triliun setiap tahun akibat aliran dana ilegal yang dipicu oleh praktik perjudian daring.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada Minggu (2/11/2025), sebagai bagian dari seruannya untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap transaksi digital dan penguatan sistem keuangan menjadi prioritas bersama di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 118 FIFA, Sedikit Lagi Kudeta Thailand

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online di Indonesia dalam delapan tahun terakhir mencapai Rp 976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Lonjakan signifikan juga tercatat dalam jumlah pemain dan nilai deposit, dengan total mencapai Rp 51,3 triliun hanya dalam dua tahun terakhir.

Prabowo menyoroti bahwa kejahatan digital seperti judi online, penyelundupan, dan perdagangan narkotika membutuhkan pendekatan lintas negara. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi sebagai kunci kemajuan dan kedaulatan digital. “Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita, dan saya yakin melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  KSP Yakin Wamendagri John W. Watipo Mampu Percepat Pembangunan Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya