Categories: NASIONAL

Kejagung Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Terkait Penanganan Kasus Videografer Amsal Sitepu

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Sejumlah pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, termasuk Kepala Kejari (Kajari) Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani perkara tersebut, telah dibawa ke Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dan eksaminasi terhadap para jaksa tersebut.

“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, serta para Kasubsi atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan nantinya akan dieksaminasi oleh internal,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (5/4).

Anang juga mengungkapkan, para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan internal terkait profesionalitas dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

“Benar, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi untuk menilai apakah penanganan perkara sudah profesional atau belum. Kita tunggu hasilnya,” jelasnya.

Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Kejagung menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.

“Kami membutuhkan waktu dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung asas praduga tidak bersalah. Jika terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat proses hukum yang menyasar videografer Amsal Sitepu.

“Tentu yang pertama bahwa sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya, kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suasana yang tidak kondusif,” ucap Harli Siregar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan penyimpangan dari oknum Jaksa dalam menangani kasus Amsal Sitepu.”Terhadap persoalan ini kami juga sangat proaktif. Ketika ada dugaan-dugaan terhadap penyimpangan, kami secara proaktif melakukan juga klarifikasi-klarifikasi dan itu sekarang sedang berlangsung,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

7 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

22 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

1 day ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago