Categories: NASIONAL

Eks Wapres JK Akan Polisikan Rismon

Terkait Tudingan Pendanaan Rp 5 Miliar Isu Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil menyusul tudingan yang menyebut JK sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam isu yang beredar, JK dituding menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung kasus yang telah lama menjadi perbincangan publik itu.

“Saya ingin katakan bahwa besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” kata JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

JK membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia bahkan mengaku tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi.

“Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya.

Karena itu, JK mempertanyakan dasar tudingan yang dilontarkan Rismon. Ia menegaskan tidak pernah membantu pihak mana pun dalam kasus tersebut, termasuk Roy Suryo.

“Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” cetusnya. Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

4 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

7 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

9 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

11 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

17 hours ago