“Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya. Ia menambahkan, tudingan tersebut merupakan fitnah yang harus disikapi secara serius.
“Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, tudingan Rismon Sianipar terhadap JK sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut adanya sosok pendana di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…
Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…