Categories: NASIONAL

Polemik Kuota Internet Hangus Masuk MK

Operator Seluler hingga PLN Dipanggil untuk Dimintai Keterangan

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi memanggil sejumlah operator seluler untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan polemik kuota internet hangus. Ketua MK Suhartoyo menyatakan pihaknya akan mendengarkan keterangan dari sejumlah perusahaan telekomunikasi.

“Dari pihak Mahkamah juga menetapkan untuk mendengarkan pihak-pihak terkait dari Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren,” kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan di ruang sidang pleno MK di Jakarta, Rabu.

Selain operator seluler, MK juga akan meminta keterangan dari Perusahaan Listrik Negara atau PLN untuk mendalami persoalan tarif serta mekanisme token listrik yang dinilai memiliki kemiripan dengan sistem kuota internet. MK juga menerima pengajuan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sebagai pihak terkait yang akan didengarkan keterangannya dalam persidangan.

Suhartoyo menambahkan jadwal sidang lanjutan belum ditentukan karena Mahkamah masih menyesuaikan dengan hari libur yang akan datang.

“Majelis hakim belum bisa menentukan kapan tanggal dan hari untuk sidang lanjutan karena kami akan menyesuaikan dengan hari-hari libur ke depan,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, MK juga mendengarkan keterangan dari DPR dan pemerintah terkait dua permohonan uji materi, yakni perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

Kedua permohonan itu sama-sama menggugat Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Pasal 28 Undang-Undang Telekomunikasi mengenai tarif penyelenggaraan telekomunikasi. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai polemik kuota internet hangus lebih berkaitan dengan praktik layanan operator, bukan masalah norma dalam undang-undang.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago