

JAKARTA– Indonesia secara resmi memasuki babak baru dalam sejarah hukumnya. Mulai 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlaku secara nasional.
Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum warga negaranya.Dalam KUHP baru, Pasal 411 mengatur bahwa persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya diancam pidana penjara paling lama 1 tahun.
Sementara itu, Pasal 412 mengatur tentang kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan dengan ancaman penjara 6 bulan. Penting untuk dicatat bahwa pasal-pasal ini adalah delik aduan. Proses hukum hanya bisa berjalan jika ada pengaduan langsung dari suami, istri, orang tua, atau anak.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ruang privat masyarakat sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri. Salah satu terobosan besar dalam KUHAP Baru adalah pengakuan terhadap mekanisme plea guilty atau pengakuan bersalah di awal proses hukum. Jika tersangka mengakui perbuatannya secara sukarela dan didampingi penasihat hukum, jaksa dapat mengajukan proses persidangan yang jauh lebih singkat.
Keadilan Restoratif (restorative justice): KUHAP kini mewajibkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban, terutama untuk tindak pidana ringan. Jika tercapai kesepakatan perdamaian, perkara dapat dihentikan demi kepentingan hukum untuk memulihkan keadaan semula.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…