Categories: NASIONAL

KUHP Baru, Seks Tanpa Nikah Terancam Penjara 1 Tahun

JAKARTA– Indonesia secara resmi memasuki babak baru dalam sejarah hukumnya. Mulai 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlaku secara nasional.

Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum warga negaranya.Dalam KUHP baru, Pasal 411 mengatur bahwa persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya diancam pidana penjara paling lama 1 tahun.

Sementara itu, Pasal 412 mengatur tentang kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan dengan ancaman penjara 6 bulan. Penting untuk dicatat bahwa pasal-pasal ini adalah delik aduan. Proses hukum hanya bisa berjalan jika ada pengaduan langsung dari suami, istri, orang tua, atau anak.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ruang privat masyarakat sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri. Salah satu terobosan besar dalam KUHAP Baru adalah pengakuan terhadap mekanisme plea guilty atau pengakuan bersalah di awal proses hukum. Jika tersangka mengakui perbuatannya secara sukarela dan didampingi penasihat hukum, jaksa dapat mengajukan proses persidangan yang jauh lebih singkat.

Keadilan Restoratif (restorative justice): KUHAP kini mewajibkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan mediasi antara pelaku dan korban, terutama untuk tindak pidana ringan. Jika tercapai kesepakatan perdamaian, perkara dapat dihentikan demi kepentingan hukum untuk memulihkan keadaan semula.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

3 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

5 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

5 hours ago

Pemerintah Harus Hadir Hingga Kampung Terjauh

Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…

6 hours ago

Dua Spesialis Hipnotis di Jayapura Dibekuk

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…

6 hours ago

Pemkab Jayapura Dorong Bandara Sentani Buka Penerbangan Internasional

Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…

7 hours ago