

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
JAKARTA – Pemerintah mempercepat renovasi ribuan rumah tidak layak huni di Papua sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional. Program perumahan ini menjadi langkah konkret menghadirkan hunian layak di wilayah timur Indonesia sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat.
Percepatan pembangunan dan renovasi rumah tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Agenda ini menempatkan sektor perumahan sebagai prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas hidup dan menekan angka kemiskinan.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kementerian Dalam Negeri, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah harus bergerak cepat mendukung realisasi program tersebut.“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun masa depan masyarakat. Hunian yang layak adalah hak dasar warga dan menjadi prioritas pemerintah,” ujar Tito Karnavian.
Di Papua, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 14 ribu unit rumah pada 2026, termasuk 2.100 unit renovasi rumah tahap awal yang dimulai Maret. Selain itu, lima unit rumah susun akan dibangun di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom sebagai solusi hunian modern di kawasan perkotaan.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyatakan kesiapan penuh pemerintah provinsi dalam mendukung percepatan pembangunan hunian tersebut. “Kami berkomitmen memastikan bantuan renovasi dan pembangunan rumah berjalan tepat sasaran. Ini momentum penting meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga menghadirkan dukungan regulatif berupa pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini ditetapkan melalui peraturan kepala daerah guna mempercepat realisasi pembangunan.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…