Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci pasal yang akan disangkakan kepada para pihak yang terjaring OTT, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan. Budi menyatakan detail konstruksi perkara dan kronologi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini. “Untuk sangkaan pasalnya nanti akan kami perbarui. Kami akan paparkan konstruksi dan kronologi peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkasnya.(*/Jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…
Namun, KPAI juga menekankan pentingnya strategi lanjutan agar kebijakan ini tidak mengabaikan hak anak atas…
Apresiasi penghargaan pemerintah daerah terbaik itu disampaikan atau diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direkturat Jenderal…
Aulia melanjutkan, salah satu upaya TNI dalam memperkuat pertahanan negara yakni menggelar apel rutin untuk…
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan…
Namun namanya pedagang tentunya sulit menolak jika ada pembeli. apalagi jika hanya soal mengeluarkan barang…