

Terdeteksi di Delapan Provinsi
JAKARTA – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat virus influenza kembali menjadi perhatian. Salah satu varian yang saat ini perlu diwaspadai adalah influenza A subtipe H3N2, yang kerap disebut sebagai “superflu”. Istilah ini muncul karena kemampuannya menular dengan sangat cepat, terutama di lingkungan yang bersuhu dingin.
Diketahui infeksi ini menyebar melalui percikan ludah (droplet) atau kontak langsung dengan cairan pernapasan, dengan tingkat keparahan gejala mulai dari ringan hingga fatal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan jika Super Flu telah ditemukan di Indonesia sejak 25 Desember 2025. Hingga akhir Desember 2025, terdapat 62 kasus subclade K di delapan provinsi, terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Mayoritas pasien adalah anak-anak dan perempuan, sehingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan pentingnya orangtua waspada terhadap kondisi kesehatan anak.
“Nah masalahnya mungkin salah satu jadi penyebab istilah ‘superflu’ ini karena penularannya cepat, jadi satu orang itu bisa menulari 2-3 orang sekitarnya, diperkirakan varian ini mungkin bisa menulari lebih tapi belum ada penelitiannya,” ujar Dr. dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) saat diskusi “Mengenali dan Mewaspadai Superflu” secara daring di Jakarta.
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…