Categories: NASIONAL

Anggota DPR Ajukan Hak Angket, Menkopolhukam: Silakan!

JAKARTAMenko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi rencana sejumlah anggota DPR mengajukan hak angket untuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terkait dengan putusan MK yang mengabulkan usia capres cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mempersilahkan DPR untuk mengajukan hak angket.
“Terserah DPR, saya kan tidak boleh mengomentari apa yang mau dilakukan oleh DPR. Silakan aja,” kata calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo, di Makassar, Rabu, (1/11) seperti dikutip dari Fajar.
Jika berdasarkan aturan, hak angket dilakukan untuk pemerintah. Namun Mahfud mengaku tetap mempersilahkan DPR untuk mengajukannya kepada MK.
“Kalau menurut aturan, angket itu untuk pemerintah. Tapi silakan aja. Kan DPR nanti bisa berimprovisasi tentang siapa yang akan diangket. Kita nggak boleh ikut campur,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera dan Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu mewacanakan untuk mengajukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi.
Hak angket ini digunakan untuk menelaah atau menyelidiki putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia caprescawapres.
Dalam putusan tersebut, usia capres/ cawapres minimal 40 tahun dan atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.
Putusan inilah yang dianggap memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut menjadi calon wakil presiden, karena meski usianya belum memenuhi syarat minimal, tapi dia saat ini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Pada rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10), Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengusulkan untuk dilakukan hak angket kepada MK.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: DPR RIMK

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

5 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

6 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

6 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

7 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

7 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

8 hours ago