Categories: NASIONAL

Janji Besar Prabowo di May Day 2026

Dari Rumah Murah hingga Perlindungan Ojol

KUDUS – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah komitmen penting saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Di hadapan ribuan buruh, ia menegaskan bahwa sisa hidupnya akan didedikasikan sepenuhnya untuk rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. Pertama, Program Rumah Murah untuk Buruh. Salah satu janji utama adalah pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat pekerja. Hingga saat ini, ratusan ribu unit telah direalisasikan, dengan konsep hunian terintegrasi di dekat kawasan industri.

Pemerintah juga menawarkan skema cicilan hingga 40 tahun, sehingga buruh dapat mengalihkan pengeluaran sewa menjadi investasi kepemilikan rumah. Konsep ini diharapkan mampu meringankan beban finansial pekerja yang selama ini mengalokasikan sebagian besar penghasilan untuk kontrakan.

Kedua, Fasilitas Daycare untuk Pekerja. Menanggapi aspirasi buruh, pemerintah berencana menyediakan fasilitas penitipan anak di lingkungan industri dan perumahan pekerja. Kebijakan ini bertujuan membantu pekerja, terutama orang tua, agar dapat bekerja lebih tenang tanpa mengabaikan kebutuhan anak. Ketiga, Potongan Tarif Ojol Dipangkas. Dalam sektor transportasi online, pemerintah menetapkan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Salah satu poin penting adalah pemangkasan potongan aplikator dari 20% menjadi 8%.

Dengan kebijakan ini, pendapatan pengemudi ojek online meningkat hingga minimal 92% dari tarif perjalanan. Langkah ini disambut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal. Keempat, Jaminan BPJS untuk Pengemudi Online. Selain peningkatan pendapatan, pengemudi ojek online juga akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap risiko kerja yang dihadapi para pengemudi setiap hari.

Kelima, Kredit Murah untuk Rakyat. Pemerintah juga berencana menyalurkan kredit berbunga rendah melalui bank-bank milik negara. Suku bunga maksimal ditetapkan sekitar 5% per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan praktik pinjaman ilegal yang memberatkan masyarakat.Program ini diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang membutuhkan akses pembiayaan tanpa terjerat bunga tinggi.

Keenam, Percepatan RUU Ketenagakerjaan. Presiden turut menginstruksikan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut harus berpihak pada buruh dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Ketujuh, Pembentukan Satgas PHK. Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini bertugas melindungi pekerja dari ancaman pemutusan kerja sepihak serta memastikan hak-hak buruh tetap terpenuhi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

6 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

19 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

19 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

20 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

20 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

21 hours ago