Kedelapan. Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal. Tak hanya buruh industri, perhatian juga diberikan kepada sektor maritim. Pemerintah meratifikasi konvensi internasional untuk melindungi awak kapal perikanan serta menargetkan pembangunan ribuan kampung nelayan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup jutaan nelayan di Indonesia.
Deretan janji yang disampaikan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Namun, implementasi di lapangan akan menjadi kunci utama apakah program-program tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh buruh di seluruh Indonesia. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…