Kedelapan. Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal. Tak hanya buruh industri, perhatian juga diberikan kepada sektor maritim. Pemerintah meratifikasi konvensi internasional untuk melindungi awak kapal perikanan serta menargetkan pembangunan ribuan kampung nelayan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup jutaan nelayan di Indonesia.
Deretan janji yang disampaikan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Namun, implementasi di lapangan akan menjadi kunci utama apakah program-program tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh buruh di seluruh Indonesia. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…