Endrason (36), salah satu warga Kamkey dan juga pengendara mengaku, situasi tersebut sangat berisiko karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Mungkin adanya tindakan tegas dari pihak berwenang guna menertibkan lalu lintas di perempatan ini, misalnya Polsek Abepura,” ucapnya.
Ia juga berharap pihak yang terkait dalam hal ini Polsek Abepura bisa melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih ketat terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
“Masyarakat juga harus tau itu, menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan menaati aturan yang sudah ada,” ujarnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan…
Dengan catatan, pasukan Mutiara Hitam tidak boleh terpeleset di kandang Persiba Balikpapan dan Barito Putera…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa program tersebut digelar usai apel pagi gabungan di…
WBFC hingga pekan ke-10 masih berada di dasar klasemen grup D dengan koleksi 8 poin.…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. M. Rusdianto Abu S., AP.,…
Saat ini para pedagang sudah tidak berjualan di area tersebut, namun setelah penataan kembali dilakukan…