Endrason (36), salah satu warga Kamkey dan juga pengendara mengaku, situasi tersebut sangat berisiko karena berpotensi menyebabkan kecelakaan dan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Mungkin adanya tindakan tegas dari pihak berwenang guna menertibkan lalu lintas di perempatan ini, misalnya Polsek Abepura,” ucapnya.
Ia juga berharap pihak yang terkait dalam hal ini Polsek Abepura bisa melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih ketat terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
“Masyarakat juga harus tau itu, menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan menaati aturan yang sudah ada,” ujarnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…