

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk praktik percaloan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, jika terbukti pelakunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rustan Saru meminta masyarakat untuk berani melapor disertai bukti kuat apabila menemukan indikasi adanya praktik calo dalam proses seleksi tersebut. “Kita bicara harus berdasarkan bukti. Kalau ada calo, siapa pun dia, tidak boleh dibiarkan karena itu termasuk pungli. Saya dan Bapak Wali Kota sangat menentang hal seperti itu,” tegas Rustan Saru, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, apabila terbukti ada ASN yang terlibat, maka Pemkot akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau pelakunya pegawai atau ASN Pemkot, kita harus tegakkan aturan. Ada sanksi administrasi, ada juga sanksi disiplin pegawai. Bentuknya bisa penurunan pangkat, pergeseran jabatan, bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelasnya.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…