

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk praktik percaloan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, jika terbukti pelakunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rustan Saru meminta masyarakat untuk berani melapor disertai bukti kuat apabila menemukan indikasi adanya praktik calo dalam proses seleksi tersebut. “Kita bicara harus berdasarkan bukti. Kalau ada calo, siapa pun dia, tidak boleh dibiarkan karena itu termasuk pungli. Saya dan Bapak Wali Kota sangat menentang hal seperti itu,” tegas Rustan Saru, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, apabila terbukti ada ASN yang terlibat, maka Pemkot akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau pelakunya pegawai atau ASN Pemkot, kita harus tegakkan aturan. Ada sanksi administrasi, ada juga sanksi disiplin pegawai. Bentuknya bisa penurunan pangkat, pergeseran jabatan, bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelasnya.
Page: 1 2
Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…
Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…
Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…