Namun demikian, Fredriks menyambut baik usulan Wakil Wali Kota dan menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung bersama pihak BPJS.
“Usulan dari Bapak Wakil Wali Kota akan kami tindaklanjuti. Kami akan koordinasikan dengan pihak BPJS agar bisa menempatkan petugas resmi di RS Ramela,” ujarnya.
Fredriks juga menegaskan bahwa tidak ada pasien terlantar di RS Ramela, termasuk bagi masyarakat tidak mampu atau yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Saya pastikan tidak ada pasien yang terlantar selama saya dipercaya sebagai direktur. Banyak pasien tidak mampu yang tetap kami layani, bahkan tanpa kartu BPJS atau kartu sehat lainnya. Saya taruh jabatan untuk menjamin mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura bersama RS Ramela untuk memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…