Barto berharap wacana rumah singgah yang sebelumnya pernah disampaikan Pemerintah Kota Jayapura dapat segera difungsikan. Ia menargetkan, pada 2027 Kota Jayapura sudah memiliki rumah singgah yang layak dan dapat difungsikan untuk menangani berbagai persoalan sosial tersebut.
“Kita berharap tahun 2027 rumah singgah yang layak sudah ada di Kota Jayapura. Jangan sampai mereka terus berkeliaran di jalan-jalan, sementara pemerintah belum memiliki tempat yang representatif untuk menangani mereka,” tegasnya.
Barto juga meminta sinergi antara Dinas Sosial, Dinas PUPR dan organisasi perangkat daerah terkait agar pembangunan maupun pengelolaan rumah singgah nantinya dilakukan secara terintegrasi.
Dengan adanya rumah singgah yang layak, ia berharap penanganan ODGJ, anak terlantar maupun persoalan jenazah terlantar di Kota Jayapura dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus menjaga ketertiban kota tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…