

Alexander Sinuraya ( FOTO: Kajari For Cepos)
JAYAPURA-Kejaksaan Negeri Jayapura sejak Maret-Agustus 2022 telah berhasil mengeksekusi delapan terpidana yang memiliki putusan inkrah. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya mengakui hingga 2021 ada sekitar 50 terpidana kasus korupsi yang belum dieksekusi walau putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah inkrah.
“Ada sekitar 50 terpidana yang kasusnya sudah putusan mulai dari 2012, tapi belum dieksekusi,” ujarnya di Jayapura melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (30/8)
Karenanya sejak Maret-Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Jayapura berusaha mengejar para terpidana korupsi untuk menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan yang telah ditetapkan.
“Maka sejak periode tersebut hingga Agustus 2022, sudah ada delapan terpidana yang berhasil dieksekusi untuk menjalani hukumannya,” ungkap Mantan Aspidsus Kejati Papua ini.
Ia mengatakan keberhasilan mengeksekusi para terpidana korupsi tersebut dengan berbagai pendekatan yang humanis, sehingga bersangkutan bersedia dan ada juga melalui orang-orang terdekatnya.
Alex tidak menampik bahwa ada keterbatasan dari SDM di satuannya bila harus mengejar seluruh terpidana korupsi tersebut. Namun ia mengaku akan terus bekerja keras, agar bagaimana terpidana lainnya yang belum dieksekusi dapat dieksekusi secepatnya. “Kalau kami kejar semua nanti pelayanan lain tidak berjalan,”bebernya.
Oleh sebab itu, dirinya juga berharap para terpidana yang telah memiliki kekuatan hukum ikrah agar mau kooperatif menjalani masa hukumannya dengan menyerahkan diri dan menjalani hukumannya.(*/gin)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…