

FGD Indeks Demokrasi Indonesia yang digelar Kesbangpol Provinsi Papua bekerja sama dengan BPS Papua di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (28/5). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Demokrasi di Papua dinilai masih menyimpan banyak pekerjaan rumah, terutama terkait kebebasan pers dan partisipasi politik. Hal ini terungkap dalam Forum Grup Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Papua, Rabu (28/5).
Berdasarkan data Kesbangpol Papua, IDI Papua Tahun 2023 mencapai 67,64 atau naik 0,99 poin dibanding tahun sebelumnya. Ia berada pada urutan ketiga paling bawah. Adapun kenaikan IDI Papua disumbang oleh meningkatnya indikator kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum serta membaiknya kinerja lembaga legislatif. Namun, capaian tersebut belum mampu mengangkat posisi Papua dari papan bawah dalam daftar nasional.
Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Papua, Raehanna Lampong mengatakan proses penyusunan IDI tidak sekadar berbasis angka, namun perlu verifikasi melalui diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan.
Ia juga mengatakan bahwa hasil FGD nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan nasional, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“FGD ini menjadi sarana memverifikasi data agar tidak hanya berdasar opini. Hasil IDI akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw mengungkapkan demokrasi Papua masih menghadapi tantangan besar. Terutama dalam hal kebebasan pers dan pemenuhan hak atas informasi.
“Indeks kebebasan pers di Papua masih rendah. Banyak persoalan yang kami catat, mulai dari kekerasan terhadap jurnalis, hingga minimnya pemahaman aparat terhadap kerja-kerja pers,” ujar Lucky di sela-sela FGD.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…