Categories: METROPOLIS

Gugatan Praperadilan Sekda Non Aktif Keerom Ditolak

JAYAPURA-Permohonan Praperadilan Sekda non aktif Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra (TI) melawan Polda Papua terkait penetapan tersangka kasus Bansos di Pemda Keerom tahun 2018 ditolak oleh Hakim tunggal PN Jayapura Wempi William James Duka, Rabu (29/5)

   Dasar penolakan Prapid ini karena Hakim proses penangkapan hingga penetapan Tersangka terhadap TI sudah sesuai Prosedur. Hal lain penolakan prapid ini karena menurut Hakim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bukan sebagai Objek praperadilan. Sehingga hakim  memutuskan menolak permohonan TI sebagai pemohon.

   Menanggapi putusan itu Anthon Raharusun selaku Penasehat Hukum TI (Pemohon) menilai keputusan Hakim atas Prapaid tersebut sangat fatal. Sebab di dalam putusan MK, jelas jelas menyatakan bahwa SPDP merupakan objek praperadilan. Sehingga mestinya menjadi acuan bagi Hakim melihat aparah suatu proses penangkapan hingga penetapan terhadap sesorang sebagai tersangka itu sah atau tidak.

   “Kami heran dengan putusan Hakim, dia menilai bahwa SPDP bukan objek praperadilan, ini fatal,” kata Anthon usai sidang putusan Prapid di PN Jayapura.

   Anton menegaskan bahwa putusan Hakim atas prapid tersebut sangat menciderai rasa keadilan bagi pihak tersangka.  Sebab dalam putusan MK sangat jelas mengenai SPDP.yang menyatakan bahwa adanya pranata baru di dalam objek praperadilan yaitu mengenai penetapan tersangka dan SPDP.

  Mestinya dalam putusan prappid tersebut putusan Hakim harus mengacu pada SPDP sehingga dapat dilihat apakah proses penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap TI sudah sesuai prosedur atau tidak.

  “Kami kemudian menduga putusan hakim ini diintervensi oknum-oknum tertentu, karena dengan tegasnya dia (Hakim red) menyatakan bahwa SPDP bukan objek perkara, padahal terkait hal itu jelas tertuang dalam putusan MK,” kata Anthon yang mengaku akan melaporkan Hakim Wmpi kepada Komisi Yudisial Papua untuk diperiksa terkait kode etik. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Fasilitas Terbatas Hambat Pelayanan Puskesmas Tapormai

elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…

29 minutes ago

Kementan Dukung Pengembangan Lahan Pangan di Kota Jayapura

Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…

59 minutes ago

Daya Tampung SMAN 1 Sentani Terbatas!

Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…

1 hour ago

Satgas Pangan Polda Papua Pastikan Stok Minyakita dan Beras Aman

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dan beras,…

2 hours ago

Puskesmas Bolakme Dirusak, Plt Kadinkes Jayawijaya Lapor Polisi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudy Aibesa, S.K.M menyatakan kasus pembongkaran dan pengerusakan puskesmas…

2 hours ago

Jayapura Jadi Tuan Rumah Kegiatan Kemendagri

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menjelaskan bahwa kegiatan nasional tersebut merupakan…

3 hours ago