Categories: METROPOLIS

Kantor Pelayanan Wajib Tampilkan Papan Informasi

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan seluruh kantor pelayanan publik di Kota Jayapura wajib menampilkan papan informasi secara jelas dan terbuka. Pasalnya, dari sidak beberapa kali baik di kantor OPD maupun di kelurahan, masih ditemukan ada unit layanan tidak memiliki papan informasi sebagai acuan warga saat mengurus berbagai hal.

Kata Rustan, papan informasi tersebut meliputi jam pelayanan, alur pelayanan, serta berbagai ketentuan penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. Penegasan ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan, tidak hanya ditingkat dinas, tetapi juga mencakup kantor distrik, kelurahan, hingga kantor kampung.

Menurut Rustan Saru, keberadaan papan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya.

“Papan informasi ini sangat penting untuk menghindari terjadinya maladministrasi, hingga potensi korupsi di lingkungan pelayanan publik,” tegas Rustan Saru.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

53 minutes ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

2 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

3 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

4 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

5 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

6 hours ago