Categories: METROPOLIS

Jangan Asal Berikan Kendaraan Kepada Anak

JAYAPURA- Operasi Zebra Matoa 2020 di tengah pandemi Covid-19 bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, preentif dan humanis serta target sasaran pelanggaran yang dampak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ps Kabag Bin  Ops Dit Lantas Polda Papua Kompol Abd Rahman dan Kabag Ops Jasa Raharja Papua Yoga C Mambrasar di Mapolda Papua, Kamis (29/10) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

PS Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Papua Kompol Abd Rahman mengatakan, operasi Zebra  berlangsung dengan melaksanakan himbauan kepada pengendara agar dapat tertib berlalu lintas dan terapkan protokol kesehatan.

“Operasi Zebra Matoa 2020 yakni untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ucap Kompol Rahman di  Mapolda Papua, Kamis (29/10).

Bertugas di tengah pandemi, dirinya mengingatkan personil terapkan protokol kesehatan, antara lain gunakan masker, jaga jarak saat berinteraksi dengan pengendara, hindari berkerumunan serta anggota saat di lapangan dapat menegur secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Operasi Zebra Tahun 2020 ini memang berbeda dengan Operasi Zebra Tahun 2019. Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan, kami juga menghimbau agar tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraan dan selalu melengkapi kelengkapan pribadi baik surat surat kendaraan maupun kelengkapan saat berkendara,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Jasa Raharja Papua Yoga C Mambrasar mengatakan, menekan angka kecelakaan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Papua serta ikut juga memberikan bantuan, dalam memberikan rasa atau menjaga keamanan di jalan. “Kami melibatkan seluruh personil Jasa Raharja yang ada di Kota Jayapura juga diikut sertakan dalam kegiatan Operasi Zebra tahun ini,” ucapnya.

Dirinya mengingatkan kepada orang tua untuk jangan asal memberi kendaraan kepada anak-anaknya. “Kami lihat banyak orang tua yang memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur, nyatanya ketentuan berkendara itu harus berumur diatas 17 Tahun dan harus dilakukan tes,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

6 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago