

Ps Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Papua Kompol Abd Rahman dan Kabag Ops Jasa Raharja Papua Yoga C Mambrasar di Mapolda Papua, Kamis (29/10) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA- Operasi Zebra Matoa 2020 di tengah pandemi Covid-19 bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, preentif dan humanis serta target sasaran pelanggaran yang dampak terjadi kecelakaan lalu lintas.
PS Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Papua Kompol Abd Rahman mengatakan, operasi Zebra berlangsung dengan melaksanakan himbauan kepada pengendara agar dapat tertib berlalu lintas dan terapkan protokol kesehatan.
“Operasi Zebra Matoa 2020 yakni untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ucap Kompol Rahman di Mapolda Papua, Kamis (29/10).
Bertugas di tengah pandemi, dirinya mengingatkan personil terapkan protokol kesehatan, antara lain gunakan masker, jaga jarak saat berinteraksi dengan pengendara, hindari berkerumunan serta anggota saat di lapangan dapat menegur secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Operasi Zebra Tahun 2020 ini memang berbeda dengan Operasi Zebra Tahun 2019. Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan, kami juga menghimbau agar tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraan dan selalu melengkapi kelengkapan pribadi baik surat surat kendaraan maupun kelengkapan saat berkendara,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Jasa Raharja Papua Yoga C Mambrasar mengatakan, menekan angka kecelakaan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Papua serta ikut juga memberikan bantuan, dalam memberikan rasa atau menjaga keamanan di jalan. “Kami melibatkan seluruh personil Jasa Raharja yang ada di Kota Jayapura juga diikut sertakan dalam kegiatan Operasi Zebra tahun ini,” ucapnya.
Dirinya mengingatkan kepada orang tua untuk jangan asal memberi kendaraan kepada anak-anaknya. “Kami lihat banyak orang tua yang memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih dibawah umur, nyatanya ketentuan berkendara itu harus berumur diatas 17 Tahun dan harus dilakukan tes,” pungkasnya. (fia/wen)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…