Categories: METROPOLIS

Membandel, 151 Pelanggar Ditilang

Sekda Kota Jayapura sekaligus Ketua Panitia Test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MS.i., didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert J Betaubun, melihat hasil pengumuman CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura melalui website Rabu (29/7) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Hari Keenam pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020. Sebanyak 151 pelanggar yang ditilang. Hal ini mengalami peningkatan jika dibandingkan Operasi Patuh Matoa 2019 yang sebanyak 83 pelanggar.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, meningkatkan jumlah pelanggar di lapangan dikarenakan personel di lapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang, apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

 Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2020 sebanyak 174 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 200 pelanggar. Jenis pelanggaran lalu lintas yang dtemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.

 “Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dihari keenam tidak ada. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 sebanyak 1 orang dan di tahun 2019 sebanyak 2 orang,” ucap Kamal.

 Dikatakan, Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran pelanggran lalulintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

 Sebagaimana ada empat prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, kecepatan kendaraan, pengendara tidak memiliki SIM, pengendara dalam keadaan mabuk dan lain-lain serta mendisiplinkan masyarakat dalam pandemi covid-19 menghadapi adaptasi baru mampu menerapkan protokol kesehatan terutama di jalan dan transportasi umum.

 “Sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone, Pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawa umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” pungkasnya. (fia/wen) 

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago