

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., meminta kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke kantor Dispendukcapil Kota Jayapura dalam mengurus Adminduk dan Pencatatan Sipil. Dalam memberikan pelayanan di masa pandemic Covid-19 Pemerintah Kota Jayapura telah menerapkan protokol kesehatan bagi OPD yang bersangkutan dengan pelayanan publik.
Mulai melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi semua yang akan masuk kantor, semua wajib gunakan masker, cuci tangan dengan air dan sabun sebelum masuk kantor, tempat duduk dibatasi dan diberikan jarak untuk menghindari kerumunan.
Sehingga, bagi warga yang ingin mengurus Adminduk ataupun lainnya di Kantor Pemkot Jayapura harus menaati aturan protokol kesehatan jika tidak mau, maka petugas di kantor tersebut berhak untuk mengusir oknum warga yang tidak mau diatur.
Pemkot Jayapura menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat, tentunya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, bukan ada maksud lainnya. Oleh karena itu, warga juga harus mau menerapkan protokol kesehatan karena ini semua demi keselamatan bersama, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan.(dil)
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…