

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., meminta kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke kantor Dispendukcapil Kota Jayapura dalam mengurus Adminduk dan Pencatatan Sipil. Dalam memberikan pelayanan di masa pandemic Covid-19 Pemerintah Kota Jayapura telah menerapkan protokol kesehatan bagi OPD yang bersangkutan dengan pelayanan publik.
Mulai melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi semua yang akan masuk kantor, semua wajib gunakan masker, cuci tangan dengan air dan sabun sebelum masuk kantor, tempat duduk dibatasi dan diberikan jarak untuk menghindari kerumunan.
Sehingga, bagi warga yang ingin mengurus Adminduk ataupun lainnya di Kantor Pemkot Jayapura harus menaati aturan protokol kesehatan jika tidak mau, maka petugas di kantor tersebut berhak untuk mengusir oknum warga yang tidak mau diatur.
Pemkot Jayapura menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat, tentunya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, bukan ada maksud lainnya. Oleh karena itu, warga juga harus mau menerapkan protokol kesehatan karena ini semua demi keselamatan bersama, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka harus dilakukan.(dil)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…